Bagaimana Cara Mengisi Detail Ayah di KIP Kuliah?

Bagaimana cara mengisi detail ayah di KIP kuliah? Program KIP Kuliah telah dibuka kembali sejak 14 Februari oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan pemerintah, untuk membantu mereka yang memiliki potensi akademik tetapi menghadapi kendala ekonomi.

Bagi kamu yang ingin mendaftar KIP Kuliah, tak perlu khawatir, karena persyaratan, langkah pendaftaran, serta informasi lainnya dapat ditemukan di laman resmi Kemendikbud di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Namun, jika kamu membutuhkan panduan lebih lanjut mengenai cara mengisi detail ayah atau ibu pada formulir pendaftaran, penting untuk membaca artikel ini dengan seksama.

cara mengisi detail ayah di kip kuliah 2

Sumber Gambar Youtube

Tentang KIP Kuliah

KIP Kuliah, yang merupakan singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk para lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, namun terkendala dari segi ekonomi.

Berbeda dengan beasiswa yang memberikan penghargaan atau dukungan dana kepada mereka yang berprestasi, KIP Kuliah didasarkan pada prinsip keadilan sosial dan diatur dalam Pasal 76, UU Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi.

Pasal 76 ayat 1 menyatakan bahwa “Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.”

Oleh karena itu, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan ini benar-benar memiliki potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi atau perguruan tinggi.

Cara Mengisi Detail Ayah di KIP Kuliah

KIP Kuliah 2023 adalah program beasiswa yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dalam mengakses pendidikan tinggi.

Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2023, terdapat beberapa bentuk pedoman yang perlu diperhatikan dalam pengisian detail ayah. Berikut ini adalah cara mengisi detail ayah yang sesuai dengan ketentuan:

Pengisian Nama Ayah:

  1. Isi nama dari ayah ketika kedua orang tua masih ada.
  2. Isi nama dari ayah yang telah meninggal jika ibu adalah single parent.
  3. Isi nama dari ayah tiri jika namanya sudah tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan calon pendaftar.
  4. Isi nama dari ayah asli ketika ibu telah menikah dengan ayah tiri namun segala tanggungannya dipegang oleh nenek/kakek.
  5. Isi nama dari kakek/paman/kakak jika kedua orang tua telah meninggal dan nama calon pendaftar sudah tercantum dalam KK keluarga.
  6. Jika calon pendaftar diadopsi, cantumkan nama dari orang tua angkat.
  7. Jika calon pendaftar merupakan anak dari panti asuhan, isikan nama dari penanggung jawab di panti

Pengisian Status Ayah:

  1. Isi pernyataan “masih hidup” jika ayah masih lengkap.
  2. Isi pernyataan “wafat” jika ayah telah meninggal dan ibu tidak menikah lagi.
  3. Isi pernyataan “bercerai” jika ibu adalah seorang single parent.
  4. Isi pernyataan “masih hidup” jika ibu telah menikah dengan ayah tiri dan calon pendaftar KIP Kuliah 2023 telah satu KK dengannya.
  5. Isi pernyataan “meninggal” atau “bercerai” jika ayah telah bercerai atau meninggal, kemudian ibu sudah menikah dengan ayah tiri namun segala tanggungan dipegang oleh nenek/kakek.
  6. Isi pernyataan “masih hidup” jika kedua orang tua meninggal atau bercerai namun calon pendaftar sudah terdaftar sebagai anggota KK dari kakak/paman/kakek.
  7. Isi pernyataan “masih hidup” jika calon pendaftar diadopsi oleh orang lain.
  8. Isi pernyataan “masih hidup” jika calon pendaftar merupakan anak dari panti asuhan.

Pengisian Status Hubungan:

  1. Ayah Kandung: Isi sebagai ayah kandung jika orang tua masih lengkap.
  2. Ayah Kandung: Isi sebagai ayah kandung jika ayah sudah meninggal dan ibu menjadi seorang single parent.
  3. Ayah Tiri: Isi sebagai ayah tiri jika ibu telah menikah dengan orang lain yang membiayai calon pendaftar.
  4. Ayah Kandung: Isi sebagai ayah kandung jika ibu sudah menikah lagi dengan ayah tiri, namun segala tanggungan dipegang oleh nenek/kakek.
  5. Wali: Isi sebagai wali jika calon pendaftar telah masuk ke dalam KK Kakek/Kakak/Paman.
  6. Sesuai dengan keterangan di dalam KK: Isi sesuai dengan keterangan di dalam Kartu Keluarga (KK), jika calon pendaftar diadopsi.
  7. Wali: Isi sebagai wali jika Anda termasuk sebagai anak panti asuhan.

Pengisian Pendidikan dari Ayah:

  1. Tidak Sekolah: Isi sebagai tidak sekolah jika ayah tidak bersekolah.
  2. Tamatan SD/Sederajat: Isi sebagai tamatan SD/Sederajat jika ayah pernah mengemban pendidikan SD namun tidak tamat.
  3. Tamatan SD/Sederajat: Isi sebagai tamatan SD/Sederajat jika ayah sudah lulus SD namun tidak tamat SMP.
  4. Tamatan SMP/Sederajat: Isi sebagai tamatan SMP/Sederajat jika ayah lulus SMP namun tidak tamat SMA, dan sebagainya.

Pengisian Pekerjaan dari Ayah:

Masukkan informasi yang sesuai dengan pekerjaan dari ayah Anda, misalnya sebagai wirausaha, tidak bekerja, petani, nelayan, pegawai swasta, atau pekerjaan lainnya yang sesuai dengan situasi ayah.

Fasilitas Pembiayaan Pada KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program yang memberikan fasilitas pembiayaan bagi calon mahasiswa yang berprestasi namun membutuhkan bantuan dalam hal biaya pendidikan. Program ini menawarkan berbagai fasilitas pembiayaan sebagai berikut:

cara mengisi detail ayah di kip kuliah 3

Sumber Gambar Youtube

Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya. Calon penerima KIP Kuliah dapat mendaftar tanpa perlu membayar biaya pendaftaran, sehingga memudahkan akses bagi mereka yang ingin mengikuti program ini.

KIP Kuliah dapat membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk, seperti SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), serta bentuk seleksi lain yang telah ditetapkan oleh panitia dan perguruan tinggi. Hal ini memungkinkan calon penerima KIP Kuliah untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi tanpa harus memikirkan biaya pendaftaran.

Penggantian biaya kedatangan pertama bagi calon penerima KIP Kuliah. Setelah dinyatakan sebagai calon penerima KIP Kuliah, mereka akan mendapatkan penggantian biaya untuk kedatangan pertama ke perguruan tinggi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan.

Bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi. Calon penerima KIP Kuliah akan dibebaskan dari biaya pendidikan yang biasanya harus dibayarkan kepada perguruan tinggi. Hal ini membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi mereka yang membutuhkan.

Subsidi biaya hidup. Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan, yang telah disesuaikan dengan pertimbangan pada biaya hidup di masing-masing wilayah. Subsidi ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama studi di perguruan tinggi.

Dengan adanya fasilitas pembiayaan tersebut, KIP Kuliah diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi calon mahasiswa yang membutuhkan, sehingga mereka dapat mengakses pendidikan tinggi dengan lebih mudah dan meraih kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan yang lebih tinggi.

Leave a Comment